International Freight Forwarders Export-Import And Customs Clearance (PPJK)

Customs Cosh Air Port Soekarno Hatta

Dengan Segala Hormat,

Perkenalkanlah kami dari PT. Multi Samudera Interbuana, yang bergerak di Ekspedisi Muatan Kapal Laut&Udara untuk menjalin kerjasama dengan Perusahaan Bapak/Ibu untuk membantu pengurusan Customs Clearance barang import di KPU Bea&Cukai dengan system Undername Consignee jika Perusahaan Bapak/Ibu belum memiliki legalitas/izin untuk import. Berikut tarif jasa untuk Customs Clearance :

NO
Customs Clearance Air Freight
LCL Cargo
1.
Undername Service
Rp.  1.500.000,-
2.
Rush Handling Servise
Rp.     600.000,-
3.
Inklariang Service
Rp.     700.000,-
4.
Trucking Area
Rp.     500.000,-
5.
Sewa Gudang
Rp. Sesuai Kuitansi

Keterangan:

Biaya tersebut diatas belum termasuk Pajak Import : BM , PPn 10% , PPh 2,5% psl 22 import, Doc.Fee&Sewa Gudang (terlampir kwitansi dari masing-masing instansi terkait).
Untuk mempermudah proses Custom Clearance barang impor,dokumen-dokumen yang diperlukan :
Dokumen Perusahaan : Surat Kuasa Asli, Photo Copy NPWP, NIK, Photo Copy API-U-T-P, Photo Copy SRP
Dokumen Import : BL/Airway Bill Asli , Invoice ,Packing List , Polis Asuransi , D/O , TT.
Pembayaran pajak import dibayarkan saat pembuatan draft PIB, sedangkan untuk jasa customs clearance dibayarkan setelah SPPB atau di bayar setelah barang diterima di gudang pemilik barang.
Standar proses Custom Clearance 3 s/d 4 hari kerja setelah Dokumen lengkap kami terima.


Demikianlah penawaran Undername & Custom Clearance Import ini kami sampaikan, semoga dapat berkenan dihati Bapak / Ibu dan dapat tercipta kerjasama yang baik diantara kita. Jika ada tari jasa/hal yang perlu ditanyakan&konfirmasi,silahkan menghubungi Customer Service kami di Phone:(021) 8197310. Atas perhatiannya, kami ucapkan banyak Terima Kasih.

0 komentar:

Posting Komentar

Copyright © PT MULTI SAMUDERA INTERBUANA | Powered by Blogger
Design by SimpleWpThemes | Blogger Theme by NewBloggerThemes.com